You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Bahari Jadi Rumah Bagi Para PMKS
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Taman Bahari Ditempati PMKS

Pengawasan di Taman Bahari, Tanjung Priok, perlu diintensifkan. Pasalnya, taman yang letaknya berdekatan dengan Stasiun Tanjung Priok itu kerap dijadikan tempat mangkal dan tidur bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak jalanan dan gelandangan.

Taman sudah kita rawat dengan baik, tapi kotor lagi.

Ironisnya, PMKS tersebut kerap merusak fasilitas yang ada. Belum lagi pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan dan membuang sampah di areal taman.

Dinas Sosial Amankan 8 PSK & 35 PMKS

Koordinator Pengawasan dan Petugas Perawat Taman Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Jakarta Utara, Erwin mengatakan, meski taman dan tempat sampah berbentuk animasi sudah dirawat, namun keberadaannya kerap dirusak. Bahkan, PMKS itu juga kerap mabuk miras dan lem di dalam taman.

"Taman sudah kita rawat dengan baik, tapi kotor lagi. Tempat sampah animasi banyak dihancurkan sama anak jalanan yang biasa pada nongkrong, habis mabuk bikin onar. Baru diganti sudah dipecahin lagi, sudah terlalu sering," ungkap Erwin, Kamis (30/7).

Menurutnya, keberadaan PMKS di Taman Bahari kerap ditertibkan Satpol PP, namun mereka tak kunjung jera.

"Kita sudah laporan. Satpol PP sudah sering nangkep, tapi datang lagi. Hampir tiap malam banyak PMKS.  Orangnya di sini keras kepala. Memang butuh penyiagaan petugas 24 jam supaya taman bebas anak jalanan," tutur Erwin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati